PERANAN KOPERASI DALAM SISTEM PASAR
Koperasi Dalam Pasar Monopoli
Pasar
monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk
pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga
pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Dalam
pasar monopoli koperasi harus memiliki kemampuan inovasi yang lebih tinggi,
koperasi juga harus mampu mengurangi biaya transaksi lebih rendah dibandingkan
dengan biaya perusahaan lain dan koperasi harus bisa mewujudkan
keunggulan-keunggulan lain yang belum pernah ada.
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Ciri-ciri Pasar Monopoli
:
·
Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh
produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di pengusaha atau
produsen lainnya.
·
Tidak ada produk substitusinya.
Artinya tidak dapat digantikan penggunaannya
oleh produk lain. Tidak ada produk lain yang serupa serta dapat memberikan jasa
yang diperlukan.
·
Konsumen produk yang monopoli adalah banyak.
Sehingga yang bersaing dalam pasar produk
tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
Dari
sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional.
Contohnya :
Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
Regional : PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM
setempat.
Nasional : PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik.
2. Koperasi
dalam pasar monopolistic
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri Pasar Monopolistik :
·
Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta
jenis produk yang beragam.
Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh
banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak
sempurna.
Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan
pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga,
misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang dihasilkan
tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
·
Ada produk substitusinya.
Dapat
digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang
serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
·
Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
·
Harga produk tidak sama di semua pasar.
Tetapi
berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha
dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam
hal “harga”.
·
Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
Tetapi
persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama
dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat
monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.
3. Koperasi
dalam pasar monopsony
Monopsoni
adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja
yang membeli produk yang dihasilkan.
Ciri-ciri pasar monopsoni :
·
Banyak terdapat penjual atau produsen.
Harga dan jumlah kuantitas produk yang
ditawarkan dikuasai oleh harga pasar.
·
Sangat mudah untuk masuk ke pasar
·
Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
4. Koperasi
Dalam Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh
beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang
dari sepuluh.
Dalam
pasar oligopoli, koperasi harus memiliki teknologi yang lebih unggul, memiliki
produk yang lebih baik dari perusahaan-perusahaan lain, juga memiliki
keunggulan gaya transaksi lainnya. Koperasi juga setidaknya memiliki akses ke
keuasaan politis demi mendapatkan kekuatan hukum.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Ciri-ciri pasar
Oligopoli:
·
Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar
besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon
selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
·
Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan)
besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang.
Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon
seluler (esia).
·
Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda
mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai
pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat
persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk
yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly.
·
Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa
pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk
ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana
antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga,
dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka
tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image
melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
·
Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu
adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit
melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
·
Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Kekuatan dan Kelemahan Koperasi dalam Sistem Pasar
Sebagai bagian dari sitem pasar secara
keseluruhan, koperasi akan bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain yang
bukan koperasi. Untuk memenangkan persaingan, bagaimanapun koperasi harus
mempunyai kemampuan bersaing di pasar. Berbagai strategi dan kebijaksanaan yang
biasa dilakukan oleh bnayak perusahaan nonkoperasi harus digunakan oleh
koperasi agar mampu meraih target pasar yang dikehendaki. Koperasi harus mampu
menggunakan kekuatan-kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat
meningkatkan pertumbuhan, memnafaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan
memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh koperasi.
Sebagai organisasi yang dimiliki oleh para
anggota, koperasi angat mungkin memanfaatkan kekuatannya terutama yang
berhubungan dengan economies of scale, bargaining
position dipasar sebagai akibat bersatunya para produsen dalam
koperasi, kemempuan dalam menghadapi ketidakpastian , pemanfaatan inter-linkage
market dan transaction cost sebagai akibat self
control dan self management. Economises of scale dapat
diperoleh melalui pembelian bahan/barang. Pembelian bahan yang banyak akan
merendahkan biaya rata-rata karena kan memperoleh potongan harga sehingga harga
per unitnya akan semakin murah. Bargaining position dipasar
diperioleh melalui penjualan produk yang dihasilkan oleh organisasi koperasi.
Bersatunya para produsen dalam sebuah organisasi koperasi merupakan ajang yang
baik dalam mengatur harga jual. Itu berarti koperasi mempunyai kekuatan dalam
penawaran produknya. Kemampuan menghadapi ketidakpastian di masa yang akan
datang terutama karena dalam koperasi terdapat internal market disamping external
market. Adanya internal market memungkinkan risiko yang
ditimbulkan sebagai akibat ketidakpastian dapat ditekan serendah mungkin.
Sedangkan bila terdapat risiko sebagai akibat
koperasi bergerak di external market, risiko itu akan ditanggung
bersama-sama anggota. Jadi pada akhirnya biaya risiko per anggota akan menjadi
murah. Adanya interlingkagemarket pada koperasi merupakan
kekuatan lain yang dimiliki intitusi koperasi karena dasarnya transaksi
antarkoperasi bukan didasarkanpada profit motive melainkan non-profit
motive.keadaan tersebut dapat menurunkan biaya transaksi. Biaya transaksi
disini diartikan sebagai biaya yang dikeluarkan di luar biaya produksi.
Rendahnya biaya transaksi pada koperasi disamping karena adanya social
control dan management control, juga karena adanya
kemampuan untuk menghadapi risiko ketidakpastian, pembelian dalam jumlah banyak
dan inter-linkage market.
Kendatipun banyak kekuatan yang sebenarnya
dapat dimanfaatkan oleh koperasi, tetapi sisi lain yang masih memperhatikan
adalah rendahnya tingkat pertumbuhan koperasi sebagai akibat katidakmampuan
koperasi dalam mencari dan memanfaatkan peluang yang ada.
Bila dikaji secara teoritis, banyak kelemahan
koperasi yang timbul dari sifat dasarnya. Dalam prinsip-prinsip koperasi yang
dikemukakan terdahulu terlihat ada kelemahan dalam struktur permodalan pada
koperasi. Pemupukan modal memang bisa dilakukan melalui partisipasi kontribusi
keuangan. Tetapi cara tersebut sulitr dilakukan mengingat kelemahan dari
beberapa prinsip koperasi yang ada. Kelemahan Prinsip tersebut:
1)
Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, akan
mlemahkan struktur permodalan dalam jangka panjang sebab jika perusahaan
koperasi tidak mampu melayani kepentingan anggota, ia bisa keluar dari
keanggotaan koperasi. Konsekuensinya, modal yang tertanam dalam koperasi harus
dikembalikan.
2)
Prinsip control secara demokratis, menyebabkan anggota yang
memiliki modal dalam jumlah banyak akan keluar dari koperasi dan memilih masuk
organisasi nonkoperasiyang ketentuan-ketentuannya menyatakan pemilik modal
terbesar adalah yang memiliki control terbesar dalam perusahaan.
3)
Prinsip pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota,
akan mengurangi pemilik modal memasuki koperasi.
4)
Prinsip bunga yang terbatas atas modal, akan mengurangi kegiatan
anggota untuk menabubg pada koperasi.
5)
Kelemahan structural permodalan pada koperasi menunjukan bahwa
koperasi tidak kan cocok untuk bidang usaha yang membutuhkan modal cukup besar
dan stabil.
Kelemahan-kelemahan
koperasi tersebut sedapat mungkin dikurangi agar koperasi paling tidak dapat
tetap eksis dalam persaingan. Tetapi untuk membnagun koperasi, sebenarnya tidak
seluruhnya menjadi beban sector koperasi, tetapi dibutuhkan berbagai sector
yang terkait dengan pertumbuhan koperasi.
REFERENSI :
https://khansadhiyasavira.wordpress.com/2017/01/18/peran-koperasi-dalam-berbagai-bentuk-pasar/
http://olgadealissaputri.blogspot.co.id/2014/01/kekuatan-dan-kelemahan-koperasi-dalam.html
Komentar
Posting Komentar