Jabarkan dan Fungsi / Tugasnya
1. Rapat
Anggota
Rapat anggota koperasi merupakan suatu tempat atau kondisi dimana aka nada pembahasan tentang persoalan yang timbul dalam kegiatan koperasi dan kemudian mencari jalan keluar penyelesaian untuk mengatasi persoalan tersebut
Rapat anggota koperasi memiliki fungsi-fungsi diantaranya sebagai berikut, yaitu :
a) Menetapkan Anggaran
Dasar/ART,
b) Menetapkan
Kebijaksanaan Umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha Koperasi,
c) Menyelenggarakan
pemilihan, pengangkatan, pemberhentian, pengurus dan atau pengawas.
d) Menetapkan Rencana
Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi serta pengesahan
Laporan Keuangan,
e) Mengesahkan Laporan
Pertanggung-jawaban Pengurus dan Pengawas dalam melaksanakan tugasnya,
f) Menentukan pembagian
Sisa Hasil Usaha, dan
g) Menetapkan keputusan
penggabungan, peleburan, dana pembubaran Koperasi.
2. Pengurus
Adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Tugas dari pengurus :
a) Pusat pengambil keputusan
tertinggi. Artinya pengurus dalam kegiatan sehari hari koperasi merupakan
pengambil keputusan tertinggi setelah RAT
b) Pemberi nasihat.Pengurus juga
berfungsi memberikan nasihat kepada direktur ataupun manajer koperasi dalam
menentukan kebijakan dan langkah koperasi.
c) Pengawas atau orang yang dapat
dipercaya.pengurus juga berfungsi mengawasi kinerja karyawan koperasi.
d) Penjaga berkesinambungannya
organisasi.Yang paling penting pengurus adalah orang yang menjaga dan
memelihara keberlangsungan koperasi di dalam menjalankan usahanya agar tidak
mengalami kebangkrutan.
3. Pengawas
Adalah sebuah proses di dalam menetapkan ukuran dari kinerja dan juga pengambilan tindakan yang dapat mendukung dalam pencapaian hasil yang diharapkan agar sesuai dengan kinerja yang sudah ditetapkan
Tugas Pengawas
Koperasi :
a) Mengawasi pengelolaan
dan pelaksanaan kebijaksanaan koperasi.
b) Membuat hasil
pengawasan dalam bentuk laporan tertulis.
c) Anggota pengawas
memiliki syarat tertentu untuk diangkat dan dipilih sesuai dengan ketetapan
anggaran dasar.
4. Manager
yaitu seseorang yang
berpengalaman, berwawasan dan berkemampuan baik sehingga disadari oleh
organisasi sebagai seorang yang capable untuk mengarahkan, memimpin, memanage,
serta melakukan pengembangan terhadap organisasi dalam rangka pencapaian tujuan.
Tugas – tugas
Manager :
a) Manajer memimpin organisasi/perusahaan
b) Manajer mengendalikan dan mengatur organisasi atau perusahaan
c) Manajer membangun kepercayaan antar karyawan
d) Manajer mengembangkan kualitas organisasi/perusahaan
e) Manajer mengevaluasi aktivitas organisasi/perusahaan
f)Manajer menjadi Problem Solver bagi permasalahan
organisasi/perusahaan
5.
Pendekatan Sistem
Pada Koperasi
a. organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat
social (pendekatan sosiologi).
b. perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa
dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
Referensi :
1. https://witarahmawati.blogspot.com/2012/12/rapat-anggota-tahunan.html
2. https://www.slideshare.net/hoonmin/analisis-peranan-pengurus-dalam-organisasi
3. http://www.antotunggal.com/2019/05/tugas-dan-wewenang-pengawas-koperasi.html#
4. https://jurnalmanajemen.com/tugas-manajer/
5. https://www.seputarpengetahuan.co.id/2016/10/pengertian-pengawasan-menurut-para-ahli-lengkap.html
6. https://evelinaevel26.blogspot.com/2017/11/sistem-pendekatan-pada-koperasi.html
7. https://kodediskonruangguru.com/pengertian-pengurus-koperasi-dan-fungsinya/
Komentar
Posting Komentar